Page 34 - Huma Betang Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah
P. 34
f. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling
yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling ialah permasalahan
konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang.
Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan
atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak
dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan
apa yang diperbuat sekarang.
g. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar isi pelayanan
terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama
kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton,
dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai
dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya
dari waktu ke waktu.
h. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar berbagai
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling,
baik yang dilakukan oleh guru pembimbing
maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis,
dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru
pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi
segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan
konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-
baiknya.
i. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar segenap
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan
dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan
Huma Betang | 23

