Page 29 - Huma Betang Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah
P. 29
menyusun bahan pelajaran sesuai dengan
kemampuan dan kecepatan konseli.
g. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya
secara dinamis dan konstruktif.
h. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir,
berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi (memberikan
perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola
berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan
yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka
kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan
normatif.
i. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada
konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan
seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling untuk membantu konseli supaya dapat
menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif
yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini
memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-
kondisi yang akan menyebabkan penurunan
produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini
diwujudkan melalui program-program yang
menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai
dengan minat konseli
18 | Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah

