Page 27 - Huma Betang Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah
P. 27
a. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling membantu konseli agar memiliki
pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan
lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma
agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli
diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya
dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan
dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin
terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya
tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini,
konselor memberikan bimbingan kepada konseli
tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan
atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun
teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan
orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
Beberapa masalah yang perlu diinformasikan
kepada para konseli dalam rangka mencegah
terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan,
diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok,
penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan
pergaulan bebas (free sex).
c. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-
fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang
memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan
personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi
sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama
merencanakan dan melaksanakan program
bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan
16 | Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah

