Page 110 - Membangun Pendidikan Berkualitas Di Era Pandemi
P. 110
Fathul Zannah |
“Tidaklah setiap anak yang lahir kecuali dilahirkan
dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang
akan menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau
Majusi”.
Hadist tersebut mengandung makna bahwa orang tua
menjadi salah satu penentu bagi perkembangan anak-
anaknya. Salah satunya penentu bagi pengembangan
karakter sang anak sejak masa pertumbuhan dalam
ruang lingkup kehidupan di rumah tangga.
Pembentukan karakter selain pada ruang lingkup
keluarga juga di tentukan pada kegiatan interaksi pada
ruang lingkup di sekolah. Pendidikan karakter telah
lama di wacanakan untuk diterapkan pada jenjang
pendidikan dalam bentuk pendidikan karakter. Pada
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1
ayat 1 menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara”. Secara eksplisit tujuan dari
pendidikan tersebut mengandung muatan pendidikan
karakter untuk dapat menumbuhkan generasi muda
yang etis, bertanggung jawab, dan peduli dengan
memberi contoh dan membelajarkan karakter [13].
Ketika tujuan dari pendidikan tersebut tidak tercapai,
maka akan membentuk perilaku yang bermasalah
101