Page 53 - Art Counseling seni sebagai penawar
P. 53

dalam  melaksanakan  layanan  bimbingan  dan  konseling.  Hal  ini
             bukan  lagi  pilihan,  melainkan  kewajiban  yang  harus  dilakukan
             oleh  konselor,  mengingat  masyarakat  saat  ini  menjalankan
             aktivitasnya berdasarkan teknologi informasi dan komunikasi.
                   Cyber-counselling,  atau  e-conseling,  sebagaimana  didefinisikan
             oleh National Council for Certified Counselors, adalah praktik konseling
             profesional  dan  penyampaian  informasi  yang  terjadi  ketika  klien  dan
             konselor  berada  di  tempat  yang  terpisah  atau  terpencil  dan
             memanfaatkan  media  elektronik  seperti  internet  untuk  berkomunikasi
             (Mishna  et  al.,  2015).  Cyber-counselling  menjadi  konseling  online
             karena menggunakan internet sebagai saluran utama dalam komunikasi
             dua arah antara konselor dan klien (Liu et al., 2019). Selain itu, cyber-
             counselling  merupakan  metode  baru  dalam  dunia  konseling  untuk
             membantu orang memecahkan masalah yang dihadapinya (Lan, 2016).
                   Dapat  disimpulkan  bahwa  cyber-counselling  adalah
             konseling  yang  dilakukan  oleh  konselor  dan  konseli  dalam
             membantu  konseli  untuk  mengembangkan  diri  dan  memecahkan
             masalah  yang  dialami  dengan  memanfaatkan  koneksi  internet
             sebagai media konseling. Koneksi internet dapat berupa website,
             email, face book, blog, whatsapp, line, twitter, teleconference, dan
             bentuk aplikasi internet lainnya.

             Keefektivan Cyber-Counseling
                   Beberapa  penelitian  tentang  cyber-counselling  telah
             dilakukan  sebelumnya.  Misna  dkk.  (Mishna  et  al.,  2015)  dalam
             penelitiannya  menjelaskan  manfaat  dari  cyber-counselling  dan
             menemukan  bahwa  cyber-counselling  memiliki  kelebihan  jika
             dibandingkan  dengan  konseling  tatap  muka:  (1)  kemudahan
             aksesibilitas  jika  konseli  memiliki  masalah,  tidak  perlu  keluar
             rumah  atau  pergi  jauh.  untuk  menemui  seorang  konselor.  ;  (2)
             cyber-counselling,  khususnya  secara  tertulis,  memungkinkan
             konseli  untuk  membaca  kembali  percakapan  konseling  di
             kemudian  hari  ketika  konseli  mengalami  masalah  yang  sama


             46  |  Art Counseling: Seni Sebagai Penawar
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58