Page 23 - Gemilang Peradaban Islam
P. 23
sebagai penentang dari semua ajaran yang Najdah
sampaikan. Dan perpecahan ini pun berpuncak dengan
terbunuhnya Najdat pada tahun 69H/688M.
4. Al-Ajaridah,
Sekte ini dipimpin oleh seorang moderat yang
mampu memahami ajaran-ajaran Islam lebih nasionalis.
Abdul Karim bin Ajarrad adalah salah seorang teman dari
‘Atiah bin Hanafi. Paham dan ajaran sekte ini jauh lebih
lunak dari sekte yang telah ada sebelumnya. Dalam
kelompok ini mereka berpendapat tidaklah wajib
berhijrah seperti apa yang telah diajarkan oleh Nafi.
Mereka pun berpendapat bahwa tidak diperbolehkan
untuk merampas harta dalam peperagan kecuali bagi
tentara yang telah terbunuh dalam pertepuran tersebut.
Mengenai dosa, mereka berpandangan bahwa anak-anak
tidaklah dianggap musyrik apabila mati, karena masih
kecil dan belum mengenal apa-apa.
Dalam perjalanan sekte ini juga terjadilah
perpecahan-perpecahan dari masing-masing golongan,
menjadi kelompok-kelompok kecil yang pada akhirnya
nanti bersaing dan saling menjatuhkan. Golongan itu
adalah Al-Maimunah yang menganut paham Qodariyah.
Dalam keyakinan mereka setiap perbuatan baik dan
buruk adalah terlahir dari usaha manusia dan
kemampuan mereka sendiri. Dan golongan yang lain
adalah Al-Syuaibiah dan Al-Hazimiah yang justru
menganut paham Jabariyah. Yaitu suatu paham dimana
manusia tak mampu melakukan apa-apa kecuali tunduk
pada apa-apa yang Allah inginkan. Bagi manusia tak ada
usaha yang mampu mencegah keinginan Allah dalam
dirinya untuk berbuat
14 | Asep Solikin