Page 26 - Gemilang Peradaban Islam
P. 26
kuat untuk keluar bahkan membela khalifah Abduk
Malik Ibn Marwan. Mengenai paham moderat yang ada
pada sekte ini maka dapat dilihat dari ajaran-ajarannya
dibawah ini:
a. Orang Islam yang tak sepaham dengan ajaran
mereka bukanlah dikatakan mukmin atau pula
musyrik, tetapi mereka adalah kafir dzimmi. Haram
bagi mereka untuk ditumpahkan darahnya. Dan
apabila melakukan syahadat maka sekte ini dapat
menerimanya sebagai bagian dari Al-Ibadiyah.
b. Orang Islam yang tak sepaham dengan ajaran
mereka bukanlah daerah yang harus mereka
perangi. Karena mereka menganggap bahwa
mereka adalah juga termasuk dalam Daar Al-Tauhid
yang sama-sama mengesakan Allah. Adapun yang
mereka perangi adalah laskar pemerintah yang tak
sepaham dengan ajaran ini.
c. Orang yang melakukan dosa besar tidaklah
dianggap telah keluar dalam ajaran ini. Mereka
hanya dianggap kufur nikmah. Ini disebabkan
karena mereka masih mengesakan Allah. Namun
apabila mereka telah kufur Millah atau agama maka
posisi mereka adalah telah keluar dari agama.
d. Dalam ajaran ini mereka berpendapat bahwa yang
boleh menjadi harta rampasan perang adalah kuda
dan senjata. Adapun emas dan perak harus
dikembalikan kepada empunya.
Inilah golongan Khawarij yang ada pada sejarah awal
peradaban Islam yang dengan terjadi pergumulan politik,
pada akhirnya menyentuh batas-batas aqidah dan keimanan
Gemilang Peradaban Islam | 17