Page 79 - Gemilang Peradaban Islam
P. 79
Dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah memandang bahwa
ma'shiyat kepada seorang amir yang muslim itu
merupakan ma'shiyat kepada Rasul Shallallahu 'alaihi
wa sallam, sebagaimana sabdanya: Barangsiapa yang
ta'at kepada amir (yang muslim) maka dia ta'at
kepadaku dan barangsiapa yang ma'shiyat kepada amir
maka dia ma'shiyat kepadaku". (Dikelaurkan oleh
Bukhari 4/7137, Muslim 4 Juz 12 hal. 223 atas Syarah
Nawawi).
Demikian pula, Ahlus Sunnah wal Jama'ah-pun
memandang bolehnya shalat dan berjihad di belakang
para amir dan menasehati serta medo'akan mereka
untuk kebaikan dan keistiqomahan.
5. Prinsip Kelima
Dan diantara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal
Jama'ah adalah haramnya keluar untuk memberontak
terhadap pemimpin kaum muslimin apabila mereka
melakukan hal-hal yang menyimpang, selama hal
tersebut tidak termasuk amalan kufur. Hal ini sesuai
dengan perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam tentang wajibnya ta'at kepada mereka dalam hal-
hal yang bukan ma'shiyat dan selama belum tampak
pada mereka kekafiran yang jelas. Berlainan dengan
Mu'tazilah yang mewajibkan keluar dari kepemimpinan
para imam/pemimpin yang melakukan dosa besar
walaupun belum termasuk amalan kufur dan mereka
memandang hal tersebut sebagai amar ma'ruf nahi
munkar. Sedang pada kenyataannya, keyakinan
Mu'tazilah seperti ini merupakan kemunkaran yang
besar karena menuntut adanya bahaya-bahaya yang
70 | Asep Solikin