Page 57 - Catatan Peradaban Islam
P. 57
besar, ia hanya boleh disebut muslim. Di sini dibedakan
antara mukmin dengan muslim. Mukmin adalah muslim
yang tidak melakukan dosa besar, sedangkan muslim adalah
orang Islam yang melakukan dosa besar. Paham ini dianut
oleh Mu'tazilah. Mereka memberi predikat orang muslim itu
dengan fasiq, yang menempati posisi antara tidak mukmin
dan tidak kafir. Paham ini kemudian masuk dalam doktrin
dasar mereka al-Ushul al-Khamsah, yakni al-Manzilat bayn
al-Manzilatayn (posisi di antara dua posisi).
Dua kasus di atas, pertama tentang masalah politik
kenegaraan dan masalah teologi, memperlihatkan, betapa
generasi muslim pertama itu menunjukkan bagaimana cara
mereka menghadapi masalah-masalah sosial dan
keagamaan, di kala Nabi Muhammad tidak ada lagi. Wahyu
memang sudah berhenti turun. Allah tidak akan
menurunkan wahyu baru lagi dan tidak membangkitkan
seorang rasul utusan sesudah Muhammad. Oleh sebab itu
tidak ada otoritas pribadi mana pun yang mengatasnamakan
Tuhan bahwa dialah pembawa dan penterjemah yang paling
sah dari wahyu-wahyu Tuhan dalam al-Qur'an dan segala
perkataan dan perbuatan serta ketetapan Nabi sebagai yang
termaktub dalam hadits beliau.
Dengan tetap berpedoman pada Kitabullah dan Sunnah
Rasul kaum Muslim telah diberi kewenangan untuk
menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam
kehidupan sosial dan keagamaan mereka dengan
mengerahkan ra'yu atau pemikiran dalam bentuk ijtihad.
Dan memang Muhammad SAW, penutup utusan Allah itu,
pernah berkata, bahwa tidak ada yang salah (kerugian)
dalam berijtihad. Bila ijtihadnya benar akan mendapat dua
pahala, dan bila ijtihadnya salah masih diberi satu pahala.
Persoalan angkatan kita sekarang ini adalah bagaimana
50 | Asep Solikin dan M. Fatchurahman