Page 56 - Catatan Peradaban Islam
P. 56
Musa sudah kafir. Orang muslim yang kemudian beralih
menjadi kafir berarti murtad. Pesan Nabi orang murtad
darahnya halal dan wajib dibunuh. Maka mereka
memutuskan untuk membunuh keempat-empat tokoh
tersebut.
Dalam perkembangannya timbul masalah baru apakah
orang mukmin yang melakukan dosa besar tetap mukmin?
Karena mereka merupakan kelompok sempalan dalam
dinasti Umayyah, mereka menganggap bahwa pemuka
pemuka dinasti Bani Umayyah sudah berbuat kedhaliman
dan oleh karena itu telah berbuat dosa besar. Para penguasa
Islam bila sudah berbuat dosa besar, itu berarti tidak sah lagi
menjadi khalifah. Demikian kaum Khawarij memasukkan
semua perbuatan dosa besar, seperti berzina, bersumpah
palsu, mendurhakai ibu dan bapak, syirik, mengakibatkan
seseorang sudah menjadi kafir.
Sebagai reaksi terhadap pendapat sempit dan ekstrem
di atas, sebagian kaum Muslim berpendapat bahwa yang
disebut mukmin dan muslim adalah orang-orang yang sudah
mengucap dua kalimah syahadat "La ilaha illa 'l-Lah wa
Muhammad Rasul-u 'l-Lah" (Tiada Tuhan melainkan Allah
dan Muhammad itu utusan Allah). Dosa besar yang
dilakukan tidak mempengaruhi imannya. Dalam sejarah
teologi Islam, golongan yang menganut paham ini dikenal
dengan nama Murji'ah. Kaum Murji'ah memandang orang
yang telah melakokan dosa besar tetap mukmin, tidak
menjadi kafir. Berbeda dengan Khawarij, Murji'ah
memandang pemuka-pemuka Bani Umayyah, tetap sah
menjadi khalifah.
Kemudian timbul paham ketiga, yakni bila seseorang
yang mengucap dua kalimah syahadat itu melakukan dosa
Catatan Peradaban Islam | 49