Page 56 - Catatan Peradaban Islam
P. 56

Musa  sudah  kafir.  Orang  muslim  yang  kemudian  beralih
               menjadi  kafir  berarti  murtad.  Pesan  Nabi  orang  murtad
               darahnya  halal  dan  wajib  dibunuh.  Maka  mereka
               memutuskan  untuk  membunuh  keempat-empat  tokoh
               tersebut.
                    Dalam perkembangannya timbul masalah baru apakah
               orang mukmin yang melakukan dosa besar tetap mukmin?
               Karena  mereka  merupakan  kelompok  sempalan  dalam
               dinasti  Umayyah,  mereka  menganggap  bahwa  pemuka
               pemuka  dinasti  Bani  Umayyah  sudah  berbuat  kedhaliman
               dan oleh karena itu telah berbuat dosa besar. Para penguasa
               Islam bila sudah berbuat dosa besar, itu berarti tidak sah lagi
               menjadi  khalifah.  Demikian  kaum  Khawarij  memasukkan
               semua  perbuatan  dosa  besar,  seperti  berzina,  bersumpah
               palsu,  mendurhakai  ibu  dan  bapak,  syirik,  mengakibatkan
               seseorang sudah menjadi kafir.

                    Sebagai reaksi terhadap pendapat sempit dan ekstrem
               di  atas,  sebagian  kaum  Muslim  berpendapat  bahwa  yang
               disebut mukmin dan muslim adalah orang-orang yang sudah
               mengucap  dua  kalimah  syahadat  "La  ilaha  illa  'l-Lah  wa
               Muhammad  Rasul-u  'l-Lah"  (Tiada  Tuhan  melainkan Allah
               dan  Muhammad  itu  utusan  Allah).  Dosa  besar  yang
               dilakukan  tidak  mempengaruhi  imannya.  Dalam  sejarah
               teologi  Islam,  golongan  yang  menganut  paham  ini  dikenal
               dengan  nama  Murji'ah.  Kaum  Murji'ah  memandang  orang
               yang  telah  melakokan  dosa  besar  tetap  mukmin,  tidak
               menjadi  kafir.  Berbeda  dengan  Khawarij,  Murji'ah
               memandang  pemuka-pemuka  Bani  Umayyah,  tetap  sah
               menjadi khalifah.
                    Kemudian  timbul  paham ketiga, yakni  bila seseorang
               yang mengucap dua kalimah syahadat itu melakukan dosa


                                                  Catatan Peradaban Islam | 49
   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61