Page 68 - Public Service
P. 68
pembayaran di muka .Nasional Asuransi (JKN) yang
dikembangkan di Indonesia adalah bagian dari sistem Jaminan
Sosial Nasional (SJSN) diselenggarakan melalui mekanisme
Jaminan Kesehatan Sosial yang diwajibkan (wajib). Kepuasan
pasien merupakan hal yang penting dalam penyelenggaraan
pelayanan kesehatan. Derajat kepuasan pasien dapat dijadikan
sebagai sarana penilaian mutu pelayanan kesehatan. Ini
mencerminkan kemampuan penyedia untuk memenuhi
kebutuhan pasien (Aldebasi & Ahmed, 2011). Seema M (Dewi
& Ramadhan, 2016) Kepuasan telah ditunjukkan untuk
memprediksi perilaku terkait kesehatan yang penting seperti
mematuhi rekomendasi pengobatan dan mempertahankan
kesinambungan perawatan.
Kesimpulan
Kepuasan pasien merupakan hal subjektif yang sulit
diukur, berubah dengan cepat, dan banyak faktor yang
mempengaruhi. Subyektivitas bisa berkurang bahkan bisa
objektif jika cukup banyak orang yang memiliki kesamaan
pendapat tentang sesuatu. Pada pelayanan rumah sakit, jumlah
pegawai yang banyak akan mendapat perhatian, karena akan
mempengaruhi kepuasan pasien, dalam hal ini dokter dan
perawat. Selain itu manajemen rumah sakit terkait dengan
pelayanan asuransi. Secara umum pasien non asuransi atau
pasien BPJS kesehatan termasuk dalam klasifikasi rendah yang
artinya pelayanan di RSU Negara masih jauh dari harapan
pasien. Pasien jaminan kesehatan BPJS, harus menjadi prioritas
dan tetap di RSU Negara. RSU Negara perlu meningkatkan
kualitas pelayanan pada variabel-variabel yang nilainya rendah
atau masih jauh dari harapan pasien.
61