Page 11 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 11
eksternal. Hambatan internal dapat berupa: kompetensi konselor yang dirasa
kurang atau belum memenuhi syarat. Kenyataan di lapangan membuktikan
bahwa masih banyak di temukan di berbagai sekolah SMP, MTs, MA, SMA,
dan SMK, guru BK non bimbingan dan konseling, artinya konselor sekolah
yang bukan berlatar pendidikan bimbingan dan konseling. Mereka diangkat
oleh kepala sekolah karena dianggap mampu, meskipun secara keilmuan
mereka tidak mendalami tentang teori-teori bimbingan dan konseling.
Kompetensi profesional terbentuk selain berlatar belakang pendidikan S1
dan atau S2 BK juga melalui latihan, seminar, workshop. Untuk menjadi
konselor profesional memerlukan proses dan waktu. Konselor profesional
membutuhkan jam terbang yang cukup matang. Di samping itu masih juga
ditemukan di lapangan, adanya manajemen bimbingan dan konseling yang
masih amburadul.
Suherman (2013) menjelaskan mengenai manajemen bimbingan dan
konseling, layanan bimbingan dan konseling perlu diurus, diatur,
dikemudikan, dikendalikan, ditangani, dikelola, diselenggarakan, dijalankan,
dilaksanakan dan dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian, keterampilan,
serta wawasan dan pemahaman tentang arah, tujuan, fungsi, kegiatan,
strategi dan indikator keberhasilannya.
Pada umumnya masalah yang biasa terjadi dimana para siswa sering lupa
akan tugas dan tanggungjawabnya yang disebabkan karena over enjoy,
bandel/suka melawan perintah guru, tidak patuh terhadap peraturan sekolah,
susah dinasehati dan stres yang biasanya timbul dari tugas sekolah yang
terlalu banyak, lingkungan keluarga ataupun lingkungan disekolah. Dari
venomena ini maka akan berimbas kepada kesehatan, rasa aman, rasa
percaya diri yang kurang dan kemampuan intelektual siswa itu sendiri untuk
bisa beradaptasi dengan pendidikan di sekolah.
4

