Page 91 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 91
letak atau lokasi, ukuran, jenis dan jumlah ruangan, serta berbagai
fasilitas pendukung lainnya.
Letak atau lokasi ruang bimbingan dan konseling di suatu sekolah/
madrasah dipilih lokasi yang mudah diakses (strategis) oleh konseli
tetapi tidak terlalu terbuka. Dengan demikian seluruh konseli bisa
dengan mudah dan tertarik mengunjungi ruang bimbingan dan
konseling dan prinsip-prinsip confidential tetap terjaga. Nurihsan
(2005) menyatakan bahwa pengaturan dan penataan fasilitas bimbingan
hendaknya disesuaikan dengan fungsinya agar dapat menunjang
efektifitas dan efisiensi kerja, sehingga dapat memberikan kenyamanan,
keindahan, ketenangan agar orang dapat dengan betah dan merasa
nyaman masuk pada rungan tersebut. Lokasi pelayanan bimbingan dan
konseling hendaknya dapat dijangkau dengan mudah oleh peserta didik
dan tetap menjaga kerahasiaan klien.
Ruang bimbingan dan konseling harus disesuaikan dengan
kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan. Ruang kerja konselor
disiapkan secara terpisah dan antar ruangan tidak tembus pandang dan
suara. Jenis ruangan yang diperlukan antara lain; (1) ruang kerja
sekaligus ruang konseling individual, (2) ruang tamu, (3) ruang
bimbingan dan konseling kelompok, (4) ruang data, (5) ruang konseling
pustaka (bibliocounseling), (6) ruang ruang relaksasi/desensitisasi, dan
(7) ruang lainnya sesuai dengan perkembangan profesi bimbingan dan
konseling (Depdiknas, 2007). Adapun besaran ukuran ruangan
disesuaikan dengan jumlah konseli/ konseli dan jumlah konselor yang
ada di suatu sekolah/madrasah.
Ruangan kerja bimbingan dan konseling disiapkan agar dapat
berfungsi mendukung produktivitas kinerja konselor, maka diperlukan
84

