Page 86 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 86
Dalam konteks revitalisasi fasilitas bimbingan dan konseling,
sebagai sebuah kegiatan pelayanan yang sangat kompleks dalam rangka
membantu mengentaskan segala permasalahan yang dihadapi serta
dalam rangka pengembangan diri siswa di sekolah, revitalisasi fasilitas
pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan melalui beberapa
tahapan, yaitu:
1. Intervensi fisik.
Mengingat citra pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
selama ini kurang baik dan masih belum terstandarnya fasilitas
pelayanan bimbingan dan konseling sesuai ketentuan ABKIN 2007 dan
SNPI 2016 serta Permendikbud Nomor: 111/2014, maka sangat erat
kaitannya dengan kondisi visual, khususnya dalam menarik perhatian
pengunjung dari kegiatan pelayanan BK, sehingga intervensi fisik ini
perlu dilakukan. Intervensi fisik mengawali kegiatan fisik revitalisasi
dan dilakukan secara bertahap, meliputi perbaikan dan peningkatan
kualitas dari kondisi fisik bangunan dan tata letak serta sistem
pengelolaan ruang BK menjadi penting, sehingga intervensi fisik pun
sudah semestinya menjadi memperhatian. Perencanaan fisik tetap harus
dilandasi pemikiran jangka panjang dan akhirnya memiliki
keberfungsian sosial bagi seluruh komponen sekolah. Jika secara fisik
uang bimbingan terpenuhi secara terstandar maka segala kegiatan
nonfisik akan dapat berjalan dengan sesuai dengan mekanisme
profesionalitas seorang konselor beserta seluruh komponen yang ada di
sekolah tersebut.
79

