Page 89 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 89
7
Standarisasi Fasilitas: Sarana Dan Prasarana
Bimbingan Dan Konseling
Standar adalah sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau batas
minimal untuk sesuatu yang diukur (Arikunto, 2009:30). Standar dapat
juga diartikan sebagai kriteria yang diperlukan untuk menjadi penentu
agar hasil pengukuran berarti (Purwanto, 2009:3). Berdasarkan
pendapat di atas tentang pengertian standar, maka dapat diartikan
sebagai sebuah ukuran yang dapat digunakan untuk menentukan hasil
dari apa yang ingin diukur.
Dalam perspektif pendidikan nasional, bimbingan dan konseling
merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di
sekolah, yang bertujuan untuk membantu para siswa agar dapat
mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian.
Agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan efektif dan
efisien maka perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai
(Sudrajat, 2008).
Sarana bimbingan dan konseling sebagai peralatan dan
perlengkapan yang sangat penting dan dibutuhkan yang menunjang
keterlaksanaan program bimbingan dan konseling (Gysbers, dkk.
2005:26). Sarana dan prasarana bimbingan dan konseling adalah
peralatan dan perlengkapan yang menunjang tercapainya tujuan
layanan bimbingan dan konseling (Kemendikbud, 2014:32). Dari
pendapat tersebut di atas, sarana bimbingan dan konseling merupakan
seluruh peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan dalam rangka
memberikan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah.
82

