Page 84 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 84
b. Memfasilitasi guru BK (Konselor) dalam melakukan
kegiatan berbagai jenis pelayanan bimbingan dan konseling.
c. Menumbuhkembangkan semangat kerjasama secara
kompetitif dikalangan tenaga kependidikan untuk
meningkatkan mutu pelayanan bimbingan dan konseling.
d. Membantu masyarakat belajar (guru dan siswa) dalam
memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam
kehidupan sehari-hari.
e. Menyediakan tempat membaca (belajar) yang representatif.
f. Memberikan kenyamanan bagi guru dan peserta didik dalam
proses pelayanan bimbingan dan konseling.
g. Sebagai pusat pelayanan kegiatan dari bimbingan dan
konseling.
h. Membina dan mengembangkan sekolah sebagai pusat
pelayanan pemberian bantuan kepada siswa (klien).
i. Sarana interaksi antara siswa (klien) dengan guru.
j. Wadah penyediaan informasi, inovasi dan pembinaan
mental siswa (klien).
k. Mengembangkan daya fisik siswa yang lebih aktif dan
kreatif serta membutuhkan rasa percaya diri.
2. Manfaat Revitalisasi
a. Terciptanya sekolah yang kondusif bagi masyarakat
sekolah.
b. Memacu seluruh komponen sekolah untuk belajar
meningkatkan mutu dan tugas serta tanggung jawab
masing-maisng.
77

