Page 95 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 95
Selain ruangan, fasilitas lain yang diperlukan untuk
penyelenggaraan bimbingan dan konseling (Depdiknas, 2007) antara
lain:
1. Dokumen program bimbingan dan konseling (buku program
tahunan, buku program semesteran, buku kasus, dan buku harian)
2. Instrumen pengumpul data dan kelengkapan administrasi seperti:
a. Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes bakat
khusus, tes bakat Sekolah/Madrasah, tes/inventori kepribadian,
tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar.
b. Alat pengumpul data teknik non-tes yaitu: biodata konseli,
pedoman wawancara, pedoman observasi (seperti pedoman
observasi dalam kegiatan pembelajaran, pedoman observasi
dalam bimbingan dan konseling kelompok), catatan anekdot,
daftar cek, skala penilaian, angket (angket konseli dan orang tua),
biografi dan autobiografi, sosiometri, AUM, ITP, format satuan
pelayanan, format-format surat (panggilan, referal), format
pelaksanaan pelayanan, dan format evaluasi.
c. Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data.
Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi, map
dan file dalam komputer. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa
dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga mudah
untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan berbagai
keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing
konseli, maka perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak
sekali aspek-aspek data konseli yang perlu dan harus dicatat,
maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat menghimpun data
secara keseluruhan yaitu buku pribadi.
88

