Page 99 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 99

8
                        Upaya Pemenuhan Standarisasi Fasilitas Bimbingan
                        Dan Konseling




                     Program    pelayanan    bimbingan  dan    konseling   yang    akan
                  dilaksanakan  di    sekolah,  penyelenggaraannya  akan  bisa  terwujud

                  apabila  beberapa  layanan    yaitu    layanan    dasar  bimbingan,  layanan
                  responsif,  layanan    perencanaan    individual    dan  dukungan  sistem  bisa

                  terpenuhi.  Proses  penyelenggaraa  pendidikan,  termasuk  di  dalamnya
                  program  bimbingan  dan  konseling    tidak    bisa  dipisahkan  dari  aspek

                  dukungan  sistem.  Dukungan  sistem  merupakan  komponen  layanan  dan

                  kegiatan  manajemen  yang    secara  tidak  langsung    memberikan  bantuan
                  kepada    peserta  didik,  atau  memfasilitasi  kelancaran  perkembangan

                  peserta  didik    (Yusuf  dan  Juntika,  2010:29).    Dukungan  sistem  berupa

                  sarana  dan  prasarana  yang  merupakan  bagian  penting  dalam  bimbingan
                  dan  konseling,  harus  mampu  menciptakan  kenyamanan  bagi  peserta

                  didik  dan  guru  bimbingan  dan  konseling  (konselor)  dan  harus  mampu
                  menunjang  keterlaksanaan  layanan  bimbingan  dan  konseling  itu

                  sendiri.
                     Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  tahun  2014  nomor:

                  111  pasal  6  ayat  4  dan  5  dikemukakan  bahwa  layanan  bimbingan  dan

                  konseling  diselenggarakan  dalam  dua  jam  per  minggu  dan  tidak  hanya
                  fokus  pada  kegiatan  di  dalam  kelas,  tetapi  juga  bisa  dilakukan  diluar

                  kelas.  Kondisi  ini  membuat  sarana  dan  prasarana  yang  digunakan
                  dalam  penyelenggaraan  layanan  bimbingan  dan  konseling  harus  lebih

                  diperhatikan  dan  dipenuhi  agar  mampu  menunjang  keterlaksanaan
                  layanan  bimbingan  dan  konseling.  Kegiatan  layanan  bimbingan  dan




                                                   92
   94   95   96   97   98   99   100   101   102   103   104