Page 102 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 102

B. Melibatkan dunia  usaha dan industri
                     Menyiapkan  bahan  penyusunan,  penggandaan,  mendistribusikan  dan

                  mensosialisasikan  standar  sarana  dan  prasarana  sekolah  menengah.
                  Pemberdayaan  sarana  dan  prasarana  (fasilitas)  sekolah  dimaksudkan

                  untuk  mengupayakan  secara  mandiri  dari  kekurangan  atau  pemenuhan

                  kebutuhan  fasilitas  sekolah.  Dalam  usaha  pemenuhan  kebutuhan
                  tersebut  diperlukan  perhatian  semua  pihak  untuk  andil  memberikan

                  konstribusinya    termasuk  dunia  usaha/industri  dalam  membantu

                  pengadaan  fasilitas  pelayanan  bimbingan  dan konseling.
                  C.  Melibatkan  masyarakat;  terutama  orang  tua  siswa  sangat

                  dibutuhkan  dalam  memecahkan  masalah  dalam  pemenuhan  kebutuhan
                  sarana   dan   prasana   sekolah.   Dalam    kenyataannya   partisipasi

                  masyarakat    tidak   hanya   dalam   bentuk    bantuan   dana   bagi
                  penyelenggaraan  pendidikan,  tetapi  juga  secara  garis  besar  partisipasi

                  masyarakat  dan  keluarga  dalam  pendidikan  dikategorikan  sebagai  home

                  resources, commuity resources, school resources.
                  D. Pelibatan pemerintah  baik pusat maupun  daerah.

                     Ini  dilakukan  sebagai  suatu  kewajiban  sebagai  sumber  suporting
                  utama  dalam  mengatur  keberlangsungan  sekolah,  baik  proses  maupun

                  investasi  (UU  RI  No  20  tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan

                  Nasional  pada  pasal  10  dan  11),  suporting  tersebut  meliputi:  pengaturan
                  melalui     perundang-undangan/peraturan-peraturan/kebijakan-kebijakan,

                  pendanaan  dan  atau  pengadaan,  monitoring  dan  evaluasi  pelaksanaan,
                  perancangan  dan  pengembangan  kerangka  program,  penetapan  standar

                  pelaksanaan,  dan sebagainya.

                     Konselor  dapat  bekerja  dengan  dedikasi  dan  loyalitas  yang  tinggi
                  apabila  didukung  oleh  perangkat  layanan  yang  memadai  salah  satunya


                                                   95
   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107