Page 98 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 98
harus tersedia, sehingga para konseli tidak hanya memperoleh
informasi melalui buku ataupun papan informasi. (Depdiknas, 2007).
Di berbagai sekolah/madrasah baik negeri maupun swasta dari
berbagai jenjang tingkatan seharusnya ada, penggunaan berbagai jenis
pelayanan bimbingan dan konseling dan kegiatan pendukungnya,
tentunya harus terlaksana secara seluruhnya, baik itu sarana dan
prasarana serta didukung dengan adanya anggaran memadai. Sehingga
konselor mampu menjalankan aktivitasnya sesuai dengan komitmen
sebagai seorang konselor sekolah. Padahal Nurihsan (2005: 59)
menyebutkan bahwa fasilitas dan pembiayaan merupakan aspek yang
sangat penting yang harus diperhatikan dalam suatu program
bimbingan dan konseling. karena itu siswa sangat membutuhkan
pelayanan bimbingan dan konseling yang menyediakan berbagai
fasilitas sebagai upaya proaktif dan sistematis bagi siswa dalam rangka
pencapaian kemandiriannya.
------ooo0ooo-----
91

