Page 103 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 103
yaitu sarana dan prasarana bimbingan koseling. kegiatan layanan
bimbingan konseling di sekolah akan berjalan dengan lancar sesuai
dengan yang direncanakan, apabila didukung oleh sarana dan prasarana
yang memadai. Salah satu diantaranya adalah perlengkapan material
yang berupa sarana fisik dan sarana teknis. Menurut Daryanto, sarana
adalah alat yang secara langsung untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan prasaran alat secara tidak langsung untuk mencapai tujuan.
Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia nomor 24 tahun 2007, Sarana adalah perlengkapan
pembelajaran yang dapat dipindah-pindah sedangkan prasarana adalah
fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
------ooo0ooo----
96

