Page 100 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 100
konseling di sekolah akan berjalan dengan lancar sesuai dengan yang
direncanakan, apabila didukung oleh fasilitas bimbingan dan konseling
yang memadai (Sukardi, 2008:97). Sarana dan prasarana bimbingan
dan konseling akan mempengaruhi keberhasilan layanan bimbingan
dan konseling (Depdiknas, 2007).
Selanjutnya, secara garis besar sarana dan prasarana bimbingan dan
konseling terbagi menjadi empat bagian yaitu ruang bimbingan dan
konseling, instrumen pengumpul data, kelengkapan penunjang teknis,
dokumen program. Ruang bimbingan dan konseling terdiri dari ruang
kerja sekaligus ruang konseling individual, ruang tamu, ruang
bimbingan dan konseling kelompok, ruang data. Instrumen pengumpul
data terdiri dari instrument pengumpul data tes, intrumen pengumpul
data non tes dan alat penyimpan data. Kelengkapan penunjang teknis
terdiri dari alat tulis menulis, blanko surat, kartu konsultasi, kartu
kasus, blanko konferensi kasus, agenda surat, buku-buku panduan,
buku informasi tentang studi lanjutan, modul bimbingan, laporan
kegiatan pelayanan, data kehadiran peserta didik, leger bimbingan dan
konseling, buku realisasi kegiatan bimbingan dan konseling, bahan-
bahan informasi pengembangan keterampilan hidup, perangkat
elektronik (OHP, LCD), format pelaksanaan pelayanan, dan format
evaluasi. Dokumen terdiri dari buku program tahunan, buku program
semesteran, dan buku program harian (Permendikbud No. 111 Tahun
2014).
Dalam usaha pemenuhan berbagai fasilitas bimbingan dan
konseling, baik itu prasarana dan sarana. Prasarana dapat terdiri dari
ruangan bk yang di dalamnya terdiri atas beberapa ruang beserta sarana
terdiri dari beberapa peralatan penunjang lainya. Maka sesuai dengan
93

