Page 106 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 106
Sehingga dengan demikian menurut Susanto (2008) ekspektasi
kinerja konselor yang mengampu pelayanan bimbingan dan konseling
selalu digerakkan oleh motif altruistik dalam arti selalu menggunakan
penyikapan yang empatik, menghormati keragaman, serta
mengedepankan kemaslahatan pengguna pelayanannya, dilakukan
dengan selalu mencermati kemungkinan dampak jangka panjang dari
tindak pelayanannya itu terhadap pengguna pelayanan, sehingga
pengampu pelayanan profesional itu juga dinamakan “the reflective
practitioner”.
A. Definisi Unjuk Kerja Konselor
Dalam proses pelaksanaan pekerjaan tentu akan memperoleh
pengalaman yang berharga dan pengalaman itu akan selalu bertambah.
Akumulasi dari pengalaman tersebut akan selalu mempengaruhi
kualitas dan keberhasilan seseorang sehingga menjadikan kinerjanya
meningkatkan. Kinerja merupakan kegiatan dari suatu pekerjaan yang
telah dilakukan atau di jalankan oleh setiap individu dalam
hubungannya dengan sesuatu yang telah di rencanakan sebelumnya.
Rivai (2005) menyebutkan kinerja adalah kesediaan seseorang atau
kelompok orang untuk melakukan sesuatu kegiatan dan
menyempurnakannya sesuai dengan tanggungjawabnya dengan hasil
seperti yang diharapkan. Sementara Smith (Mulyasa 2007) menyatakan
bahwa kinerja adalah “output drive from processes, human or
otherwise”, jadi kinerja merupakan hasil dari suatu proses.
Kinerja atau yang disebut dengan performance dapat diartikan
sebagai prestasi kerja, atas pelaksanaan dari pencapaian pekerjaan apa
yang dikerjakan, itulah hasil-hasil kerja atau disebut juga unjuk kerja.
99

