Page 176 - Huma Betang Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kalimantan Tengah
P. 176
kekuatan besar dalam konseling. Masturi (2018) mengutip
pendapat Pedersen (1991), Ive dkk,(1993) menyebut bahwa
konseling lintas budaya merupakan “fourt force” atau
kekuatan keempat dalam gerakan konseling, yaitu setelah
gerakan psikodinamik. Karena itu dalam pembelajaran
konseling lintas budaya diarahkan pada falsafah Huma
Betang yang mampu memberikan konstribusi positif
terhadapat mahasiswa dilakukan kedalam tiga tahapan,
yaitu.
1. Tahap transformasi,
2. Tahap transaksi, dan
3. Tahap transinternalisasi.
Strategi yang digunakan dalam pembelajaran konseling
lintas budaya ini menggunakan strategi pembelajaran
Cooperative Learning, yaitu sebuah strategi kegiatan
pembelajaran yang menekankan pada sikap atau perilaku
bersama dalam bekerja atau membantu di antara sesama
dalam struktur kerjasama yang teratur dalam kelompok.
Dalam proeses pembelajarannya dipadukan dengan strategi
pencapaian konsep (Concept Attainment), strategi analisis
nilai (Value Analysis) dan strategi analisis sosial (Social
Investigation).
Strategi ini dipilih secara simultan, karena tergambar
dalam langkah-langkah pembelajarannya berbasis
multikultural. Masing-masing dari strategi pembelajaran
secara fungsional memiliki tekanan yang berbeda. Strategi
pencapaian konsep, digunakan untuk memfasilitasi siswa
dalam melakukan kegiatan eksplorasi budaya lokal dalam
hal ini falsafat Huma Betang, sehingga menemukan konsep
budaya apa yang dianggap menarik dari budaya daerah
Huma Betang | 165