Page 158 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 158
Hasil study dan pengalamannya itu meluaskan wawasan
pemikirannya mengenai Problema-problema Sosial
Kemasyarakatan yang ditimbulkan oleh paham
materialisme yang gersang akan paham ketuhanan.
Ketika ia kembali ke Mesir, ia semakin yakin bahwa
Islamlah dengan syariatnya yang sanggup menyelamatkan
manusia dari paham materialisme sehingga terlepas dari
cengkraman yang tak pernah terpuaskan. Ia menegaskan
bahwa pemahaman tentang hakekat kewajiban Islam
jangan dianggap sebagai upaya intelektual belaka, tetapi
harus dijadikan basis praktek yang efektif juga.
Sayyid Qutub kemudian bergabung dengan gerakan
Islam Ikhwanul Muslimin, dan menjadi salah satu tokohnya
yang berpengaruh, disamping Hasan Al-Hudaini dan Abdul
Qodir Audah. Waktu larangan terhadap Ikhwanul Muslimin
di cabut 1951, ia terpilih sebagai anggota panitia pelaksana,
dan memimpin bagian dakwah. Selama tahun 1953 ia
menghadiri konverensi di Suriah dan Yordania, dan sering
memberikan ceramah tentang pentingnya akhlak sebagai
prasyarat kebangkiatan umat. Pada bulan Juli 1954 ia
diangkat sebagai menjadi pemimpin redaksi harian
Ikhwanul Muslimin, tetapi baru dua bulan usianya, harian
ini ditutup pemerintah presiden Mesir Kolonel Gamal Abdel
Nasr karena mengkritik pemerintah dengan mengecam
perjanjian Mesir -Inggris 7 juli 1954.
Sekitar Mei 1955 Sayyid Qutub termasuk salah seorang
pemimpin Ikhwanul Muslimin yang ditahan setelah
organisasi itu dilarang oleh presiden Nasr dengan tuduhan
berkomplot untuk menjatuhakan pemerintah. Pada tanggal
13 juli 1955 pengadilan rakyat menghukumnya lima belas
tahun kerja berat. Ia ditahan di beberapa penjara di Mesir
Menelisik Pemikiran Islam | 151