Page 208 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 208

dalam segala bidang. Semua intitusi yang melanggar syariat,
               seperti   tempat-tempat   perjudian   dan    pelacuran
               yangmenjamur  di  zaman  Syi’ah,  dihancurkan.  Ia  menerap-
               kan hukuman yng keras terhadap mereka  yang melanggar
               syariat.  Khome-ini  yang  sejak  semula  menyakini  prinsip
               perjuangan  mustad’afin  (kaum  tertindas)  melawan
               mustakbirin  (kaum  yang  angkuh)  mencoba  melaksana-
               kannya    dengan   utuh.   Untuk   itu,   kebijaksanaan
               pembangunan     yang   dilan-carkanya   berpusat   pada
               kepentingan rakyat kecil. Disamping itu ia sangat membenci
               AS  dan  sekutunya  yang  diangapnya  sebagai  biang  keladi
               kerusakan  umat  manusia.  Dalam  masa  khomeini  terjadi
               penyanderaan para diplomat AS yang berada di Teheran.
                   Sebagai penganut ajaran Syiah, khomeini menganggap
               bahwa    Islam   tidak   dapat   dipisahkandari   politik.
               Menurutnya,  Nabi  Muhammad  SAW  dan  imam-imam  Dua
               belas  tidak  hanya  merupakan  pemimpin  spiritual,  tetapi
               sekaligus  pemimpin-pemimpin  politik.  Oleh  karena  itu,
               dalam   pandangan    khomeini,   negara   Islam   mesti
               diwujudkan.  Hal  itu  selain  merupakan  bagian  dari  ajaran
               Islam  yang tidak  dapat  dipisahkan  dari kehidupan politik,
               juga  untuk  menjamin  berlakunya  syariat  Islam  dan
               mencegah kemungkaran.

                   Negara Islam yang dimaksudkan khomeini adalah yang
               berdasarkan  pada  prinsip  wilayah  al-faqih,  suatu  konsep
               politik  yang  disimpulkan  khomeini  dari  prinsip  imamah
               dalam  Syiah  Dua  Belas  pada  masa  keghaiban  Imam
               Mahdi.Menurut  khomeini  dalam  wilayah  al-faqih,  kekua-
               saan tertinggi negara ada pada seorang al-faqih (ahli agama
               Islam)  yang  bersifat  adil  (taqwa  dan  patuh  menjalankan
               syariat),  berkemampuan  tinggi,  dan  disepakati  oleh
               mayoritas rakyat Menurut khomeini, seorang al-faqih harus

                                             Menelisik Pemikiran Islam | 201
   203   204   205   206   207   208   209   210   211   212   213