Page 209 - Menelisik Pemikiran Islam
P. 209
patuh pada undang-undang.Apabila seorang al-faqih sudah
tidak memenuhi syarat memimpin negara lagi, maka ia
dapat diberhentikan dari jabatannya. Jabatan tertingginya
itu disebut dengan wali al-faqih atau Fakhbar (Persia =
pemimpin).
Khomeini terkenal sebagai seorang amat bersahaja.
Tempat tinggalnya dikota Qum amat sederhana. Meskipun
ia menjadi penguasa tertinggi Iran, ia hanya menumpang di
beberapa kamar yang terdapat pada husainiyah (semacam
surau di Indonesia) Jamaran, Teheran Utara. Pakaian
sehari-harinya pun tidak lebih baik dari pakaian rakyat
biasa. Hal itu dapat dipahami Khomeini adalah seorang
zahid yang tidak suka pada keme-wahan duniawi. Orang-
orang dekatnya mengenang dirinya sebagai seseo-rang
yang hidup amat sederhana. Rumahnya di suatu desa kecil
(Jamaran) di pinggir Teheran begitu kecil dan sederhana
sehingga semua orang sangat tidak percaya akan
kehidupannya ini, karena begitu sederhanya. Ia dalam
kehidupannya sangat berhati-hati dalam menggunakan
kekayaan negara. Bukan saja ia tak memiliki apa-apa dalam
kekayaan, malah sebidang tanah yang diwarisinya dari
ayahnya atas perintahnya diberikan kepada penduduk yang
sudah terlanjur menempati tanah itu.
Satu-satunya harta yang ia miliki adalah rumah yang ia
gunakan sebagai tempat perjuangannya menuju revolusi
iran dan gagasan negara Islamnya tersebut. di sini pulalah
semua teman-temannya, murid-muridnya, para mahasiswa,
ulama dan masyarakat umum berkumpul untuk
mendengarkan fatwa-fatwanya. Daftar kekayaan Imam
yang diminta oleh negara Iran saat itu menunjukkan bahwa
ia bukan malah menambah banyak malah kekurangan
dalam hidupnya. Pernyataan tersebut mengungkapkan
202 | Asep Solikin

