Page 35 - Bibliosufistik Pada Jalan Tuhan Memancar Kedamaian
P. 35
oleh Allah dan RasulNya, adalah zuhud (meninggalkan dan
mengecilkan arti) segala sesuatu yang tidak bermanfaat di
akhirat. Berkaitan dengan hal-hal yang berguna di akhirat
dan piranti yang dapat mendukungnya, maka zuhud
(meninggalkan dan meremehkan) terhadap hal-hal ini,
berarti meremehkan satu jenis ibadah kepada Allah dan
ketaatan kepadaNya. Yang dimaksud zuhud hanyalah
dengan meninggalkan semua yang membahayakan atau
segala sesuatu yang tidak bermanfaat. Adapun zuhud
terhadap hal-hal yang bermanfaat, ini adalah sebuah bentuk
ketidaktahuan dan kesesatan.”
Fase ketiga adalah wara. Pada fase ini seorang sufi
berupaya menjauhkan diri dari perkara-perkara yang
syubhat, yaitu perkara yang ada di antara halal dan haram.
Syubhat adalah perkara yang meragukan secara hukum
pelaksanaannya. Seorang sufi yang wara lebih senang
melakukan perbuatan yang sudah jelas dan menghindari
perkara yang meragukan dirinya.
Sufyan Ats-Tsaury berkata, “Aku tidaklah pernah
memandang sesuatu yang lebih mudah dari wara’ yaitu apa
saja yang meragukan, maka tinggalkanlah.” (Madarij As-
Salikin, 2:22, dinukil dari Minhah Al-Allam, 10:138-139).
Ibrahim bin Adham memberikan penjelasan bahwa
wara’ berarti meninggalkan segala sesuatu yang meragukan,
segala sesuatu yang tidak berarti, dan apapun yang
berlebihan. Selaras dengan penjelasan tersebut, Ishaq
mengatakan wara’ dalam kehidupan lebih sulit daripada
menjauhi emas dan perak, serta zuhud dari kekuasaan lebih
sulit dibandingkan dengan menyerahkan emas dan perak
karena siap mengorbankan emas dan perak demi kekuasaan.
Fase keempat adalah Faqr. Seorang sufi dalam hidupnya
menjalani keseharian dalam kondisi kefakiran. Kebutuhan
22 | Asep Solikin