Page 54 - BK PRIBADI SOSIAL Biblioterapi, Melalui Kisah Pribadi Diasah
P. 54

VCD; penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman keras,
                   dan  obat-obat terlarang/narkoba yang  tak  terkontrol;
                   ketidak  harmonisan  dalam  kehidupan  keluarga;  dan
                   dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi
                   pola perilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada
                   usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-
                   kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti: pelanggaran
                   tata  tertib  Sekolah/Madrasah,  tawuran,  meminum
                   minuman keras, menjadi pecandu Narkoba atau NAPZA
                   (Narkotika,  Psikotropika,  dan  Zat  Adiktif  lainnya,
                   seperti: ganja, narkotika, ectasy, putau, dan sabu-sabu),
                   kriminalitas, dan pergaulan bebas (free sex).
                      Penampilan  perilaku  remaja  seperti  di atas sangat
                   tidak  diharapkan,  karena  tidak  sesuai  dengan  sosok
                   pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti
                   tercantum  dalam  tujuan  pendidikan  nasional  (UU  No.
                   20  Tahun  2003),  yaitu:  (1)  beriman  dan  bertaqwa
                   terhadap  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  (2)  berakhlak  mulia,
                   (3)  memiliki  pengetahuan  dan  keterampilan,  (4)
                   memiliki  kesehatan  jasmani  dan  rohani,  (5)  memiliki
                   kepribadian  yang  mantap  dan  mandiri,  serta  (6)
                   memiliki  rasa  tanggung  jawab  kemasyarakatan  dan
                   kebangsaan.  Tujuan  tersebut  mempunyai  implikasi
                   imperatif  (yang  mengharuskan)  bagi  semua  tingkat
                   satuan  pendidikan  untuk  senantiasa  memantapkan
                   proses  pendidikannya  secara  bermutu  ke  arah
                   pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
                      Upaya menangkal dan mencegah perilaku-perilaku
                   yang  tidak  diharapkan  seperti  disebutkan,  adalah
                   mengembangkan  potensi  konseli  dan  memfasilitasi
                   mereka  secara  sistematik  dan  terprogram  untuk
                   mencapai standar kompetensi kemandirian. Upaya ini

                                         43
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59