Page 36 - Bimbingan Karir Paradigma, Dimensi, dan Problematika Perencanaan Karir
P. 36
dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan
keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam
menerima berbagai informasi dan materi dari luar
yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal
ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan
keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat
terkait pada terselenggara nya asas kerahasiaan dan
adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi
sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat
terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus
bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling
yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi
sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam
penye-lenggaran pelayanan/kegiatan bimbingan.
Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong
konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan
bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling
yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan
konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan
menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri
mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya,
mampu mengambil keputusan, mengarahkan
serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembim-bing
hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan
bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya
bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan
dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli)
dalam kondisi nya sekarang. Pelayanan yang berkenaan
Paradigma, Dimensi, dan Problematika Perencanaan Karir 23