Page 38 - Bimbingan Karir Paradigma, Dimensi, dan Problematika Perencanaan Karir
P. 38
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah
profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah
tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan
dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing
harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis
pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam
penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang
tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan
dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu
permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan
permasala-han itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru
pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari
orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian
pula guru pembimbing dapat mengalih-tangankan
kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-
lain.
D. Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat: (1)
merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan
karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang;
(2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang
dimilikinya seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri
dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta
lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan kesulitan
yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka
harus mendapatkan kesempatan untuk: (1) mengenal dan
Paradigma, Dimensi, dan Problematika Perencanaan Karir 25