Page 37 - Bimbingan Karir Paradigma, Dimensi, dan Problematika Perencanaan Karir
P. 37

dengan “masa depan atau  kondisi  masa lampau  pun”
                  dilihat  dampak  dan/atau  kaitannya  dengan  kondisi
                  yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
               7.  Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling
                  yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran
                  pelayanan  (konseli) yang sama kehendaknya selalu
                  bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang
                  serta berkelanjutan  sesuai dengan  kebutuhan  dan
                  tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
               8.  Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling
                  yang  menghendaki  agar berbagai  pelayanan  dan
                  kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan
                  oleh guru pembimbing maupun pihak lain,  saling
                  menunjang,  harmonis,  dan terpadu. Untuk  ini kerja
                  sama  antara  guru  pembimbing  dan  pihak-pihak  yang
                  berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan
                  dan  konseling  perlu  terus dikembangkan.  Koordinasi
                  segenap pelayanan/ kegiatan bimbingan dan konseling
                  itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
               9.  Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling
                  yang  menghendaki  agar segenap pelayanan  dan
                  kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan
                  tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang
                  ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan,
                  adat  istiadat,  ilmu  pengetahuan,  dan  kebiasaan  yang
                  berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan
                  dan  konseling yang  dapat  dipertanggungjawabkan
                  apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai
                  dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan
                  dan kegiatan  bimbingan dan konseling justru harus
                  dapat  meningkatkan  kemampuan  konseli (konseli)
                  memahami, menghayati,  dan mengamalkan  nilai  dan
                  norma tersebut.

             24   Bimbingan Karir
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42