Page 38 - Iklim Komunikasi Organisasi
P. 38
(citizens) dengan hak-haknya. Menjadi warga negara dan
mendapatkan hak-haknya adalah konsekwensi logis secara hukum
(juga konsekwensi politis, administratif, dll) dari kontrak sosial
bersama, yang melahirkan negara berikut dengan; wilayah negara,
warga negara, dan pemerintahan, serta atribut lainya dari negara
tersebut. Misalnya penggunaan publik yang dilekatkan pada
transportasi publik, pelayanan publik, dll.
Secara khusus, publik dalam istilah penyiaran publik
sebagaimana yang disebut oleh Efendi Ghazali dalam ‗Penyiaran
Publik dan Penyiaran Komunitas Alternatif tapi Mutlak‘, bahwa kata
publik diposisikan sekaligus dalam dua (2) pengertian yakni sebagai
khalayak (pemirsa atau pendengar) dan sebagai partisipan yang
aktif. Pemahaman ini terkait dengan kebebasan menyatakan
pendapat, hak untuk mendapatkan informasi, serta upaya
pemberdayaan masyarakat dalam proses menuju masyarakat
madani. Philip Savage, Manager of Coverage and Regulatory Affair,
CBC (Radio Kanada) mengatakan bahwa yang dikenal dengan
penyiaran publik yaitu; ‗A public broadcaster attemps to inform,
antertain, and enligten the citizens of the country as citizens first
and foremost, that is as active participants in the social, cultural,
economic, and political life iof Canada‘.
Eric Barendt (dalam Mendel, 2000) membuat definisi
tentang media penyiaran publik (public service broadcasting)
sebagai media yang:
1. Tersedia (available) secara general-geographis
2. Memiliki concern terhadap identitas dan kultur nasional
3. Bersifat independen, baik dari kepentingan negara maupun
kepentingan komersil
4. Memiliki imparsialitas program
5. Memiliki ragam varietas program,
6. Pembiayaannya dibebankan kepada pengguna media.
Iklim Komunikasi Organisasi 31