Page 39 - Iklim Komunikasi Organisasi
P. 39
Definisi tersebut mengandaikan bahwa penyiaran publik
dibangun didasarkan pada kepentingan, aspirasi, gagasan publik
yang dibuat berdasarkan swadaya dan swamandiri dari masyarakat
atau publik pengguna dan pemetik manfaat penyiaran publik.
Oleh karena itu, ketika penyiaran publik dibangun bersama
atas partisipasi publik, maka fungsi dan nilai kegunaan penyiaran
publik tentunya ditujukan bagi berbagai kepentingan dan aspirasi
publik. Sendjaja (2001, h.1) yang terinspirasi oleh Harol D. Lasswell
(1946), telah menguraikan beberapa fungsi sosial dari lembaga
penyiaran publik. Pertama, sebagai pengawas sosial (social
surveillance). Yaitu merujuk pada upaya penyebaran informasi dan
interpretasi yang objektif mengenai berbagai peristiwa yang terjadi
di dalam dan di luar lingkungan sosial dengan tujuan kontrol sosial
agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kedua, Korelasi sosial (social correlation). Merujuk pada
upaya pemberian interpretasi dan informasi yang menghubungkan
satu kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya atau antara
satu pandangan dengan pandangan lainnya dengan tujuan
mencapai konsensus. Konsensus sosial ini biasanya untuk
memperkuat rasa identitas dari berbagai kelompok untuk menjadi
satu kekuatan besar bersama. Dan Ketiga, Sosialisasi
(socialization). Merujuk pada upaya pewarisan nilai-nilai dari satu
generasi ke generasi lainnya, atau dari satu kelompok ke kelompok
lainnya. Nilai-nilai kearifan masyarakat lokal harus terus dijaga dan
dibentengi dari ‗serbuan‘ nilai-nilai modern yang ditampilkan melalui
institusi-institusi produksi.
Menurut Ashadi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
untuk kehadiran media penyiaran publik di Indonesia. Pertama,
telekomunikasi sebagai basis material. Keberadaan media
penyiaran publik bertumpu pada ranah (domain) telekomunikasi,
yaitu fasilitas transmisi signal. Setiap transmisi menggunakan jalur
telekomunikasi berupa gelombang elektromagnetik yang ‗dikuasai‘
32 Iklim Komunikasi Organisasi