Page 40 - Iklim Komunikasi Organisasi
P. 40

negara.  Regulasi  penyiaran  publik  harus  menjamin  pengelolaan
            spektrum gelombang tersebut dalam bingkai penguatan publik.
                   Kedua,  orientasi  fungsi  publik  sebagai  basis  kultural.  Basis
            kultural  dari  keberadaan  media  penyiaran  publik  sebagai  institusi
            publik  ditentukan  oleh  nilai  bersama  yang  menjadi  dasar
            keberadaannya.  Nilai  dasar  ini  mulai  dari  ketentuan  hukum,
            kebijakan  negara,  serta  konsensus  yang  tumbuh  di  lingkungan
            masyarakat tentang orientasi dan fungsi sosial-kultural yang harus
            dijalankan  oleh  media  penyiaran  publik.  nilai  bersama  ini
            diharapkan  dirumuskan  oleh  kaum  profesional  penyiran  publik
            sebagai  titik  awal  dalam  penghayatan  atas  orientasi  fungsional
            kelembagaan.
                   Ketiga, sistem jaringan publik. Sistem penyiaran publik pada
            dasarnya berupa ranah jaringan (networks) penyiaran dan stasiun
            penyiaran.  Masing-masing  ranah  ini  dapat  memiliki  pola  orientasi
            fungsional  yang  spesifik,  serta  pola  hubungan  institusional  satu
            sama  lain.  Rumusan  kedua  macam  pola  ini  diperlukan  sebagai
            dasar  sistemik  kelembagaan  penyiaran  publik.  Keberadaan media
            penyiran publik juga ditentukan oleh dukungan sosial dan finansial.
            Secara  kongkrit  dukungan  ini  diwujudkan  melalui  adanya  stake-
            holder  yang  berfungsi  untuk  mendorong  dan  mengawasi  jalannya
            fungsi  kultural  penyiaran  publik,  dan  memberi  dukungan  sistem
            finansial beroperasinya penyiaran publik.
                   Keempat, adanya code of conduct profesi dan institusi. Code
            of  conduct  dimaksudkan  untuk  memelihara  standar  profesi.
            Biasanya  mencakup  visi  dan  misi  yang  menjadi  landasan  dari
            seluruh  standar  tindakan  dan  nilai  hasil  kerja  kaum  prefesional,
            bertolak dari sikap terhadap masyarakat, dan pemaknaan atas hasil
            kerja dalam konteks sosial. Pemaknaan hasil kerja dalam konteks
            sosial ini perlu ditempatkan dalam konteks makna sosial dari media
            penyiaran publik. Sebagai acuan standar tindakan profesional dan
            hasil  kerjanya  suatu  institusi  memiliki  dua  sisi,  eksternal  untuk
            menjaga  makna  sosial  dari  media  massa,  dan  internal  sebagai



            Iklim Komunikasi Organisasi                                    33
   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45