Page 102 - Cyberbullying & Body Shaming
P. 102

Cyberbullying & Body Shaming


            secara umum di dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang
            Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE). Perbuatan yang dilarang
            dalam  di  dalam  UU  ITE  yang  terkait  dengan  Cyberbullying
            tercantum dalam
            Pasal 27 ayat:
              (1) Setiap  Orang  dengan  sengaja  dan  tanpa  hak  mendistribusikan
                 dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat  dapat  diaksesnya
                 Informasi  Elektronik  dan/atau  Dokumen  Elektronik  yang
                 memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
              (2) Setiap  Orang  dengan  sengaja  dan  tanpa  hak  mendistribusikan
                 dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat  dapat  diaksesnya
                 Informasi  Elektronik  dan/atau  Dokumen  Elektronik  yang
                 memiliki muatan perjudian.
              (3) Setiap  Orang  dengan  sengaja  dan  tanpa  hak  mendistribusikan
                 dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat  dapat  diaksesnya
                 Informasi  Elektronik  dan/atau  Dokumen  Elektronik  yang
                 memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
              (4) Setiap  Orang  dengan  sengaja  dan  tanpa  hak  mendistribusikan
                 dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat  dapat  diaksesnya
                 Informasi  Elektronik  dan/atau  Dokumen  Elektronik  yang
                 memiliki  muatan  pemerasan  dan/atau  pengancaman)"Setiap
                 orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
                 mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi
                 elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan
                 penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"

            Pasal 29
              Setiap  Orang  dengan  sengaja  dan  tanpa  hak  mengirimkan
              Informasi  Elektronik  dan/atau  Dokumen  Elektronik  yang  berisi
              ancaman  kekerasan  atau  menakut-nakuti  yang  ditujukan  secara
              pribadi.







                                                                            95
   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107