Page 208 - Gemilang Peradaban Islam
P. 208
kepada ulama yang terkenal, sehingga Abu Hanifah
mempunyai banyak guru. Gurunya kebanyakan dari para
tabiin antara lain Imam Hammad bin Abu Sulaiman, Imam
Nafi bin Abi Rabah. Abu Hanifah berguru kepada Hamad bin
Abu Sulaiman sekitar 18 tahun. Gurunya yang lain adalah
Imam Muhammad Al-Baqir dan lain sebagainya.
Minatnya yang mendalam terhadap ilmu fiqih,
kecerdasan, ketekunan, dan kesungguhannya dalam belajar
mengantarkan Abu Hanifah menjadi seorang yang ahli dalam
ilmu fiqih. Keahliannya diakui oleh ulama semasanya, antara
lain Imam Hammad bin Abu Sulaiman. Ia sering
mempercayakan tugas kepada Abu Hanifah untuk
memberikan fatwa dan pelajaran fiqih dihadapan murid-
muridnya. Imam Syafi’i menyatakan bahwa Abu Hanifah
adalah bapak dan pemuka seluruh ilmu fiqih. Imam Khazzaz
bin Sarad juga mengakui bahwa Abu Hanifah dibidang fiqih
dari ulama lainnya.
Selain ilmu fiqih, Abu Hanifah juga mendalami hadits
dan tafsir, karena keduanya sangat erta dengan ilmu fiqh.
Pengetahuan lainnya yang dimilikinya adalah sastra Arab
dan hikmah. Karena penguasaannya yang mendalam
terhadap hukum-hukum Islam, ia diangkat menjadi mufti di
kota Kufah, menggantikan Imam Ibrahim An-Nakhai.
Kepopulerarannya sebagai ahli fiqh terdengar sampai ke
pelosok negeri yang jauh.
Abu Hanifah begitu terkenal sehingga banyak orang
yang datang dari daerah yang jauh, hanya untuk
mendengarkan fatwanya, dan dalam waktu singkat
muridnya pun bertambah dengan pesat, antara lain Abu
Yusuf, Imam Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani, Imam Ufar
bin Hudail dan Imam Hasan bin Ziyad.
Gemilang Peradaban Islam | 199