Page 210 - Gemilang Peradaban Islam
P. 210
1. Kitab Allah
2. Sunah Rasulullah
3. Fatwa-Fatwa Para Sahabat
4. Kias
5. Istihsan
6. Ijmak
7. Urf (adat yang berlaku di masyarakat)
Dasar-dasar itulah yang kemudian dikenal dengan
“dasar madzhab Hanafi”. Tegasnya, ia hanya menggunakan
qias bila hukumnya tidak didapati secara jelas di dalam Al-
Qur’an, tidak dalam sunah (Hadits sahih), dan tidak pula
dalam keputusan para sahabat, khususnya para khulafa
rasyidin.
Karya-karya Imam Hanafi
Sebagai ulama yang terkemuka dan banyak
memberikan fatwa, Imam Abu Hanifah meninggalkan
banyak ide dan buah pikiran. Sebagian ide dan buah
pikirannya ditulisnya sendiri dalam bentuk buku, tetapi
lebih banyak dihimpun oleh murid-muridnya dan disusun
dalam sebuah buku. Kitab-kitab yang ditulisnya antara lain:
1. Al-Faraid
2. As-Syurut (Yang Membahas Masalah Perjanjian)
3. Fiqh Al-Akbar Yang Membahas Imu Kalam Atau
Teologi.
Jumlah kitab yang ditulis oleh murid-muridnya cukup
banyak, di dalamnya terhimpun ide dan buah pikiran Abu
Hanifah. Semua kitab itu kemudian menjadi pegangan
Gemilang Peradaban Islam | 201