Page 227 - Gemilang Peradaban Islam
P. 227

masyarakat  terhadapnya,  sehingga  ia  bayak  mempunyai
            pengikut di kalangan umat Islam yang tidak setuju dengan
            paham Mutazilah.

                 Setelah  Al-Wasiq  meninggal  dunia,  ia  digantikan  oleh
            Al-Mutawakkil.   Pada    masanyalah    Imam    Hanbali
            memperoleh  kebebasan.  Pada  masa  Al-Mutawakil  ia
            dihormati  dan  dimuliakan.  Sebagai  ulama  namanya
            bertambah  harum  dan  orang-orang  pun  berdatangan  dari
            berbagai pelosok negeri untuk mendengarkan fatwanya dan
            mendapatkan  ilmu  dari  padanya.  Dengan  demikian,
            muridnya pun semakin banyak jumlahnya.
                 Prinsip-prinsip Hanbali

                 Di bidang fiqih, prinsip-prinsip yang digunakan Imam
            Hanbali dalam mengistimbath suatu hukum adalah:

                 1.  Nash (Al-Qur’an Dan Al-Hadits)
                 2.  Fatwa para sahabat

                 3.  Hadits Mursal (yag bersambung) dan Hadits dhaif
                    yang bukan dikarenakan kebohongan perawinya

                 4.  Qias, artinya dalam menetapkan sesuatu ia pertama
                    kali  merujuk  kepada  yang  ketiga  prinsip  tersebut
                    lalu  apabila  tidak  terdapat  dalam  ketiganya,  ia
                    menggunakan  kias  sebagai  usaha  menemukan
                    hukum  dan  menetapkannya.    Ia  lebih  senang
                    menggunakan  Hadits  dhaif  dari  pada  penggunaan
                    akal  (ra’yu).  Bila  sudah  mencari  hukum  dalam
                    Hadits  mursal  dan  dhaif  sekalipun  tidak  terdapat
                    maka ia pun menggunakn kias. Kias hanya dipakai
                    ketika dalam keadaan terpaksa (darurat).




            218 | Asep Solikin
   222   223   224   225   226   227   228   229   230   231   232