Page 227 - Gemilang Peradaban Islam
P. 227
masyarakat terhadapnya, sehingga ia bayak mempunyai
pengikut di kalangan umat Islam yang tidak setuju dengan
paham Mutazilah.
Setelah Al-Wasiq meninggal dunia, ia digantikan oleh
Al-Mutawakkil. Pada masanyalah Imam Hanbali
memperoleh kebebasan. Pada masa Al-Mutawakil ia
dihormati dan dimuliakan. Sebagai ulama namanya
bertambah harum dan orang-orang pun berdatangan dari
berbagai pelosok negeri untuk mendengarkan fatwanya dan
mendapatkan ilmu dari padanya. Dengan demikian,
muridnya pun semakin banyak jumlahnya.
Prinsip-prinsip Hanbali
Di bidang fiqih, prinsip-prinsip yang digunakan Imam
Hanbali dalam mengistimbath suatu hukum adalah:
1. Nash (Al-Qur’an Dan Al-Hadits)
2. Fatwa para sahabat
3. Hadits Mursal (yag bersambung) dan Hadits dhaif
yang bukan dikarenakan kebohongan perawinya
4. Qias, artinya dalam menetapkan sesuatu ia pertama
kali merujuk kepada yang ketiga prinsip tersebut
lalu apabila tidak terdapat dalam ketiganya, ia
menggunakan kias sebagai usaha menemukan
hukum dan menetapkannya. Ia lebih senang
menggunakan Hadits dhaif dari pada penggunaan
akal (ra’yu). Bila sudah mencari hukum dalam
Hadits mursal dan dhaif sekalipun tidak terdapat
maka ia pun menggunakn kias. Kias hanya dipakai
ketika dalam keadaan terpaksa (darurat).
218 | Asep Solikin