Page 190 - Catatan Peradaban Islam
P. 190

3.  Tokoh yang berperan dalam bidang ilmu fiqih

                      Hukum fiqih pada masa Umayah, secara garis besar
                   dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu Ahli Ra’yi
                   dan aliran Al-Hadits. Aliran pertama mengembangkan
                   hukum  Islam  dengan  menggunakan  akal.  Aliran  yang
                   kedua  lebih  berpegang  kepada  dalil-dalil  secara
                   terperinci,  bahkan  aliran  ini  tidak  akan  memberikan
                   fatwa jika tidak ada dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits yang
                   menerangkannya.

                      Dari  perkembangan  pembukuan  terhadap  hadits-
                   hadits Nabi Muhamad, selanjutnya usaha pemeliharaan
                   dimulai  sejak  zaman  Umar  bin  Abdul  Aziz,  ketika  ia
                   memerintahkan  Al-Zuhri  untuk  meneliti  hadits  dan
                   membukukannya. Sesudah masa tersebut dilakukanlah
                   usaha  pembukuan  hadits  sebagai  ulama  dari  seluruh
                   negeri Islam. Hasilnya, muncullah imam madzhab fiqih
                   pada waktu itu, yaitu Imam Abu Hanifah di Kufah dan
                   Imam Malik bin Anas di Madinah.

                   4.  Tokoh yang berperan dalam bidang ilmu tasawuf
                      Tokoh yang berperan di bidang ilmu tasawuf pada
                   Bani Umayah adalah Hasan Al-Bashri. Ia bergelar Abu
                   Said seorang zahid yang amat masyhur dalam kalangan
                   tabiin.  Beliaulah  yang  menyediakan  waktu  untuk
                   memperbincangkan  ilmu-ilmu  kebatinan,  kemurnian
                   akhlak,  dan  usaha  mensucikan  jiwa  di  dalam  masjid
                   Bashrah.  Segala  ajarannya  tentang  kerohanian
                   senantiasa  diukurnya  dengan  sunah-sunah  Nabi
                   Muhamad SAW.
                      Oleh karena itu,  para sahabat  Nabi,  yang  terkenal,
                   Anas bin Malik, menyuruh orang berguru kepada Hasan
                   Bashri. Dasar pendirian beliau adalah zuhud terhadap

                                                 Catatan Peradaban Islam | 183
   185   186   187   188   189   190   191   192   193   194   195