Page 187 - Catatan Peradaban Islam
P. 187
meningkatkan kemakmuran mereka. Ia mengurangi beban
pajak yang dipungut dari kaum Nasrani, menghentikan
Jizyah (pajak) dari umat Islam, membuat aturan mengenai
timbangan dan takaran, membasmi cukai dan kerja paksa,
memperbaiki tanah pertanian, irigasi, penggalian sumur-
sumur, pembangunan jalan, menyediakan tempat
penginapan bagi musafir, dan menyantuni para fakir-miskin.
Kebijaksanaan ini berhasil meningkatkan tarap hidup
rakyat, sehingga umat Islam di bawah kepimimpinannya
dapat dikatakan makmur.
Kebijaksanaan lainnya adalah menghapus kebiasaan
mencela nama Ali bin Abi Thalib dan keturunannya dalam
khotbah setiap salat jum’at, suatu kebiasaan yang sudah
berjalan sejak Mu’awiyah bin Abi Sufyan, pendidri Dinasti
Umayyah. Meskipun Mu’awiyah mengakui Ali itu orang
terhormat, tetapi dorongan nafsu politiknya memaksanya
untuk mencela nama musuhnya itu. Kebiasaan yang tidak
baik itu diganti Umar dengan pembacaan firman Allah SWT
yang berarti:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu (kamu) berlaku
adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kamu kerabat,
dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan
permusuhan. Dan memberi pengajaran kepadamu agar dapat
kamu mengambil pelajaran (QS.16:90).
Ayat ini sekarang selalu dibaca oleh khatib dalam
khutbah kedua, setelah do’a. Dalam melaksanakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut, banyak muncul
proyek, tetapi Umar tidak memanfaatkannya untuk
memperkaya diri, malahan ia mengimbanginya dengan pola
hidup sederhana dan kepribadian terpuji. Sebagai keluarga
ningrat ia sangat mungkin hidup mewah. Sebelum menjadi
180 | Asep Solikin dan M. Fatchurahman