Page 182 - Catatan Peradaban Islam
P. 182
gubernur di Mesir selama beberapa tahun. Ia adalah
keturunan Umar Bin Khattab melalui ibunya, Laila Ummu
Asim Binti Asim Bin Umar Bin Khatab.
Umar pada waktu kecil, Umar bin Abdul ‘Aziz sering
berkunjung ke rumah ibunya, Abdullah Bin Umar Bin Khatab.
Ia kembali dari sana, ia sering mengatakan kepada ibunya
bahwa ia ingin ibunya seperti kakeknya itu. Ibunya pun
mengiyakan bahwa ia nanti akan hidup seperti kakeknya
seorang ulama yang warai’. Umar bin Abdul ‘Aziz
menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah hingga
ayahnya wafat tahun 85 H (704 M). Kemudian pamannya,
Khalifah Abdul Malik Bin Marwan membawanya ke
Damaskus dan mengawinkannya dengan putrinya,
Fathimah.
Umar bin Abdul ‘Aziz memperoleh pendidikan, yang
waktu merupakan pusat ilmu pengetahuan dan gudang para
ulama Hadist serta Tafsir. Di kota ini ia mendapatkan
pendidikan dan pengajaran serta bimbimngan yang sehat.
Pendidikan yang diperolehnya sangat mempengaruhi
kehidupan pribadinya dikemudian hari dalam
melaksanakan tugas yang diamanatkan kepadanya.
Pada masa pemerintahan Al-Walid Bin Abdul Malik atau
Al-Walid I, tepatnya pada tahun 87 H, Umar bin Abdul ‘Aziz
diangkat menjadi Hejaz dengan kedudukan di kota Madinah.
Ketika itu ia baru berusia 24 tahun. Ketika masjid Nabawi
dibongkar atas perintah Al-Walid untuk diganti dengan
bangunan baru, yang lebih indah, Umar bin Abdul ‘Aziz
dipercaya sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan
yang dimulai sejak tahun 88 H (697 M).
Penampilannya sebagai gubernur sangan terkenal dari
gubernur-gubernur lainnya karena dia sangat adil dalam
Catatan Peradaban Islam | 175