Page 183 - Catatan Peradaban Islam
P. 183
memerintah. Langkahnya yang pertama ketika tiba di
Madinah adalah membentuk sebuah dewan penasehat yang
beranggotakan sepuluh ulama yang berpengaruh di kota itu.
Di dalam dewan itu, ia bersama mereka mereka
mendiskusikan berbagai masalah penting yang berkaitan
dengan masalah agama, urusan rakyat dan pemerintahan.
Melalui dewan itu ia berusaha mempersatukan pandangan
antara umara (penguasa) dan ulama dalam menyele-saikan
berbagai masalah yang dihadapi rakyat dan pemerintah.
Karena itu, ia dicatat sebagai gubernur yang berprestasi
dan bereputasi baik. Namun karena ia berselisih dengan
khalifah akibat hasutan Hijjaj bin yusup as-Saqafi (gubernur
di beberapa wilayah ke khalifahan Umayyah; hidup 41–95
H/661–714M) dan para pendukungnya yang tidak
menyayangi Umar, maka pemerintah memecatnya dari
jabatannya gubernur pada tahun 93 H. Tetapi pada masa
pemerintahan Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan;
khalifah ke-7 (97-99 H), ia dipercaya lagi menjadi katib
(sekretaris).
Walaupun Umar pernah menjabat gubernur dan katib,
ia tak berambisi untuk menjabat sebagai khalifah. Ketika
khalifah Sulaiman menderita sakit, ia meminta
pertimbangan dari wazir (perdana menteri) Raja’ bin
Haiwah tentang siapa yang pantas menjadi khalifah untuk
menggantikannya, karena putra makhota, Ayyub meninggal.
Waktu itu Raja’ menyebutkan bahwa umar bin Abdul Aziz
adalah figur yang tepat untuk jabatan itu. Akan tetapi Umar,
dalam suatu per- bincangan dengan Raja’ tentang sakitnya
Khalifah dan penggantinya, mengatakan kepada Raja’
“Dengan bersaksi kepada Tuhan saya meminta kepadamu,
sean-dainya Khalifah menyebut-nyebut nama saya untuk
jabatan itu, engkau haruslah mengalanginya, dan kalau ia
176 | Asep Solikin dan M. Fatchurahman