Page 183 - Catatan Peradaban Islam
P. 183

memerintah.  Langkahnya  yang  pertama  ketika  tiba  di
            Madinah adalah membentuk sebuah dewan penasehat yang
            beranggotakan sepuluh ulama yang berpengaruh di kota itu.
            Di  dalam  dewan  itu,  ia  bersama  mereka  mereka
            mendiskusikan  berbagai  masalah  penting  yang  berkaitan
            dengan  masalah  agama,  urusan  rakyat  dan  pemerintahan.
            Melalui dewan itu ia berusaha mempersatukan pandangan
            antara umara (penguasa) dan ulama dalam menyele-saikan
            berbagai masalah yang dihadapi rakyat dan pemerintah.
                 Karena itu, ia dicatat sebagai gubernur yang berprestasi
            dan  bereputasi  baik.  Namun  karena  ia  berselisih  dengan
            khalifah akibat hasutan Hijjaj bin yusup as-Saqafi (gubernur
            di beberapa wilayah ke khalifahan Umayyah; hidup 41–95
            H/661–714M)  dan  para  pendukungnya  yang  tidak
            menyayangi  Umar,  maka  pemerintah  memecatnya  dari
            jabatannya  gubernur  pada  tahun  93  H.  Tetapi  pada  masa
            pemerintahan  Sulaiman  bin  Abdul  Malik  bin  Marwan;
            khalifah  ke-7  (97-99  H),  ia  dipercaya  lagi  menjadi  katib
            (sekretaris).

                 Walaupun Umar pernah menjabat gubernur dan katib,
            ia  tak  berambisi  untuk  menjabat  sebagai  khalifah.  Ketika
            khalifah   Sulaiman   menderita   sakit,   ia   meminta
            pertimbangan  dari  wazir  (perdana  menteri)  Raja’  bin
            Haiwah tentang siapa yang pantas menjadi khalifah untuk
            menggantikannya, karena putra makhota, Ayyub meninggal.
            Waktu itu Raja’ menyebutkan bahwa umar bin Abdul Aziz
            adalah figur yang tepat untuk jabatan itu. Akan tetapi Umar,
            dalam suatu per- bincangan dengan Raja’ tentang sakitnya
            Khalifah  dan  penggantinya,  mengatakan  kepada  Raja’
            “Dengan bersaksi kepada Tuhan saya meminta kepadamu,
            sean-dainya  Khalifah  menyebut-nyebut  nama  saya  untuk
            jabatan  itu,  engkau  haruslah  mengalanginya,  dan  kalau  ia

            176 | Asep Solikin dan M. Fatchurahman
   178   179   180   181   182   183   184   185   186   187   188