Page 184 - Catatan Peradaban Islam
P. 184
tidak menyebut-nyebut nama saya, janganlah engkau
mengingatkan kepadanya.”
Umar Bin Abdul Aziz hanya memerintah +2,5 tahun.
Walaupun demikian, waktu yang relatif singkat itu dapat
digunakan secara produktif untuk membuat kebijaksanaan
dalam berbagai bidang. Dalam bidang agama, ia
menghidupkan ajaran Al-Quran dan sunah Rasullullah SAW
seperti pada zaman moyangnya, Umar bin Khatab, dalam
rangka mengembalikan kemulian agama dalam berbagai
aspek kehidupan dan menggunakannya untuk mewarnai
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Untuk itu, ia
mengadakan kerjasama dengan para ulama besar pada
zamannya seperti Hasan al-Basri (ahli Hadis dan Fiqh) dan
Sulaiman bin Umar. Dia berdialog dan meminta fatwa dari
mereka tentang berbagai kebijaksanaannya, mengajak
mereka agar mengajar rakyat mengenai hukum syari’at, setia
mengikuti perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.
Ia kemudian menerapkan hukum syariat secara serius dan
sistematis. Dialah khalifah pertama dari dinasti Umayyah
yang melakukan hal ini.
Jasanya yang penting di bidang agama dan
pengetahuan, yang buahnya dapat diwarisi umat Islam
sampai kini, adalah inisiatifnya untuk mengadakan
kodifikasi Hadis yang sebelumnya belum ada. Faktor yang
mendorongnya adalah bahwa ia khawatir hadis-hadis akan
lenyap dan hadis-hadis palsu akan muncul. Pada waktu itu,
Hadis masih tersimpan dalam hafalan para sahabat dan rawi
atau periwayat serta dalam catatan pribadi. Untuk usaha
kodifikasi ia memerintahkan seluruh wali negeri dan ulama
Hadis agar mencatat kepada ulama besar Imam Muahammad
bin Muslim bin Syihab az-Zuhri untuk dihimpun dan ditulis.
Catatan Peradaban Islam | 177