Page 87 - Catatan Peradaban Islam
P. 87
menguasai kedutaan dan pemerintahan pada masa jahiliyah.
Atas perbuatan Umar bin Khattab orang-orang jahiliyah dari
generasi demi generasi harus merelakan atas keputusan dan
pengadilan Umar bin Khatab. Kakeknya Nufail bin Abdul Azi
adalah orang yang memenangkan Abdul Muthalib terhadap
Harib bin Umayah ketika keduanya mengadukan perkara
kepadanya karena perebutan tampuk kepemimpinan. Umar
bin Khattab seorang yang adil, tinggal bersama orang-orang
yang adil pula, tumbuh dewasa di masa sistem hukum
berlaku dan di saat adanya perimbangan antara orang-orang
kuat.
Dia berlaku adil, sebab beliau kuat dan istiqomah yang
ditopang dengan pembentukkan tabiatnya.
Dan demi menjalankan keadilan tersebut, Umar bin
Khattab tidak memandang kepada siapa sebenarnya
keadilan itu mesti dijalankan. Ia menghukum dan
menjatuhkan apa yang mesti semestinya diberikan.
Walaupun terhadap anaknya sendiri. Dan begitulah, sebagai
lambang keadilan ia harus rela merajam anaknya sendiri
karena berbuat salah. Sebuah sikap yang semestinya
diteladani oleh setiap muslim sebagai pemegang pimpinan
suatu pemerintahan. Ini terjadi ketika kasus Abdullah Umar
bin Khattab yang meminum sesuatu yang ia anggap tidak
memabukkan. Namun ketika ia meminumnya ia mabuk dan
terkena hukuman yang semestinya diterima oleh seorang
pemabuk. Maka gubernur Mesir, Amru Bin Ash yang dikenal
cerdik menunda-nunda hukuman hadd tersebut.
Ini ia lakukan karena Amru menganggap Abdullah kelak
akan menjadi khalifah, dan dengan demikian akan ada
timbalan yang baik kelak terhadap kekuasaannya. Maka
demi mengetahui hal demikian, dan menyadari bahwa dia
80 | Asep Solikin dan M. Fatchurahman