Page 37 - Pengembangan Paradigma Kompetensi Mengajar Guru PKn SD Era Industri 4.0
P. 37

1.  Membina dan menciptakan keteladanan, baik fisik dan material
                     (tata  dan  asksesori  kelas/sekolah),  kondisional  (suasana

                     pembelajaran)  maupun  personal  (guru,  pimpinan  sekolah  dan
                     tokoh unggulan;

                2.  Membiasakan/membakukan  atau  mempraktikkan  apa  yang

                     diajarkan mulai di kelas-sekolah-sekolah dan lingkungan belajar,
                     dan

                3.  Memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam belajar, untuk kaji
                     lanjutan dan mencobakan serta membiasakannya (Winataputra,

                     dkk. 2008).

                      Kompetensi tersebut dapat dipraktikkan melalui berbagai model
                  pembelajaran, metode pembelajaran, pendekatan pembelajaran, dan

                  strategi pembelajaran. Dengan melakukan berbagai model, metode,
                  pendekatan dan strategi pembelajaran diharapkan mencapai sasaran

                  maka kelas PKn dan sekolah harus dijadikan sebagai laboratorium

                  masyarakat, bangsa dan negara. Bagaimana mungkin peserta didik
                  yang kelak menjadi anggota masyarakat akan mengerti bagaimana

                  menjadi warga negara yang demokratis, padahal mereka selama di
                  sekolah hanya mempelajari pengetahuan teori saja.

                      Pengembangan  pembelajaran  PKn  memerlukan  media
                  pembelajaran, fungsinya adalah untuk memberi kemudahan kepada

                  peserta didikdalam memahami materi yang diajarkan. Media PKn,

                  diantarnya adalah guru PKn tersebut. Media lain dalam PKn, yaitu
                  yang bersifat:

                    1.  Material, misalnya buku, model pakaian, bendera, senjata.

                  2.     Immaterial, misalnya contoh kasus, cerita, legenda, budaya.




                                                  32
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42