Page 13 - Public Service
P. 13
perawatan yang ditawarkan perusahaan-perusahaan asuransi,
yaitu rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out-
patient treatment). Produk asuransi kesehatan diselenggarakan
baik oleh perusahaan asuransi sosial, perusahaan asuransi jiwa,
atau perusahaan asuransi umum, diantaranya PT. Askes.
Pembangunan kesehatan dilaksanakan untuk mencapai
derajat kesehatan masyarakat yang optimal dengan melibatkan
peran aktif masyarakat, dengan harapan kemandirian masyarakat
di bidang kesehatan bisa terwujud. Kemandirian masyarakat
dalam menentukan pilihan kebutuhannya termasuk memilih
pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar
masyarakat yang harus dipenuhi dalam pembangunan kesehatan.
Hal tersebut harus dipandang sebagai suatu investasi untuk
peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mendukung
pembangunan ekonomi, serta memiliki peran penting dalam
upaya penanggulangan kemiskinan melalui perbaikan kesehatan.
Meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan, akan
mengakibatkan tuntutan peningkatan pelayanan kesehatan.
Salah satu upaya mengantisipasi keadaan tersebut dengan
memperhatika Manajemen Pelayanan, sehingga perlu dilakukan
upaya terus menerus agar dapat diketahui kelemahan dan
kekurangan jasa pelayanan kesehatan. Semakin meningkatnya
tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan, maka fungsi
pelayanan perlu ditingkatkan untuk memberi kepuasan kepada
pasien. Kualitas pelayanan merupakan suatu bentuk penilaian
konsumen (pasien) terhadap tingkat pelayanan yang diterima
dengan tingkat layanan yang diharapkan.
Berdasarkan standar pelayanan program BPJS Kesehatan
maka peserta BPJS Kesehatan wajib menerima pelayanan
sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang No. 11
tahun 2011. Bentuk program jaminan kesehatan yang sering
digunakan oleh masyarakat adalah Jaminan Kesehatan Nasional
6