Page 63 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 63
perlu menguasai berbagai kemampuan ataupun kompetensi. Dengan
kemampuan ataupun kompetensi itulah individu itu hidup dan
berkembang. Layanan penguasaan konten merupakan layanan bantuan
yang diberikan kepada individu (sendiri-sendiri ataupun kelompok)
untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui
kegiatan belajar.
Tohirin (2007) menyebutkan bahwa layanan penguasaan konten
merupakan suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik sendiri
maupun dalam kelompok untuk menguaasai kemampuan atau
kompetensi tertentu melaui kegiatan belajar. Layanan penguasaan
konten merupakan layanan dalam Bimbingan dan Konseling yang
bertujuan individu dalam menguasai aspek-aspek konten tertentu secara
tersinergikan.
Prayitno (2004: 2) menjelaskan pengertian penguasaan konten lebih
lanjut: Layanan penguasaan konten (PKO) merupakan layanan bantuan
kepada individu (sendiri-sendiri ataupun dalam kelompok) untuk
menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui kegiatan
belajar. Kemampuan atau kompetisi yang dipelajari itu merupakan satu
unit konten yang didalamnya terkandung fakta dan data, konsep,
proses, hukum dan aturan, nilai, persepsi, afeksi, sikap dan tindakan
yang terkait didalamnya.
Berdasarkan pengertian tersebut maka dengan layanan penguasaan
konten, diharapkan individu mampu memenuhi kebutuhannya serta
mengatasi masalah-masalah yang dialaminya. Dan melalui layanan
penguasaan konten juga mampu membantu individu menguasai aspek-
aspek konten tersebut secara tersinergikan. Dalam Bimbingan dan
Konseling layanan penguasaan konten dilaksanakan oleh orang yang
56

