Page 68 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 68
dan bersahabat) dalam hubungan antara dua belah pihak yang
bermasalah. Terjadinya perubahan kondisi awal yang cenderung negatif
kepada kondisi yang lebih positif.
Bila dilihat dari proses layanan mediasi itu sendiri melibatkan
konselor dan klien (siswa), yaitu dua pihak (atau lebih) yang sedang
mengalami masalah berupa ketidakcocokan diantara mereka. Dimana
masing-masing pihak:
(1) Konselor.
Konselor sebagai perencana dan penyelenggara layanan MED
mendalami permasalahan yang terjadi pada hubungan diantara pihak-
pihak yang bertikai. Konselor membangun jembatan diatas jurang yang
mengaga diantara dua pihak (atau lebih) yang sedang bermasalah itu.
(2) Klien (Siswa).
Berbeda dari layanan onseling perorangan, pada layanan mediasi
konselor menghadapi klien yang terdiri dari dua pihak atau lebih, dua
orang individu atau lebih, dua kelompok atau lebih, atau kombinasi
sejumlah individu dan kelompok
(3) Masalah klien.
Masalah klien yang dibahas dalam layanan mediasi pada dasarnya
adalah masalah hubungan yang terjadi diantara individu dan atau
kelompok-kelompok yang sedang bertikai, yang sekarang meminta
bantuan konselor untuk mengatasinya. Masalah-masalah tersebut dapat
berpangkal pada pertikaian atas kepemilikan sesuatu, kejadian dadakan
seperti perkelahian, persaingan perebutan sesuatu., perasaan
tersinggung, dendam dan sakit hati., tuntutan atas hak, dsb. Pokok
pangkal permasalahan tersebut menjadikan kedua belah pihak (atau
lebih) menjadi tidak harmonis atau bahkan saling antagonistic yang
61

