Page 73 - Revitalisasi Fasilitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
P. 73

Sedangkan  Belkin  (Prayitno,  2002)  merumuskan  enam  prinsip  untuk
                  menegakkan    dan  menumbuh  kembangkan  pelaksanaan  program

                  bimbingan    dan  konseling  di  institusi  pendidikan  yaitu:  (1)  konselor
                  harus  memulai  kariernya  sejak  awal  dengan  program  kerja  yang  jelas

                  dan  memiliki  kesiapan  yang  tinggi  untuk  melaksanakan  program

                  tersebut,  (2)  konselor  harus  tetap  mempertahankan  sikap  profesional
                  tanpa  harus  mengganggu  hubungan  antara  konselor  dan  peserta  didik

                  dan  petrsonil  sekolah  lainnya,  (3)  konselor  bertanggung  jawab  untuk

                  memahami      peranannya     sebagai    konselor    profesional   dan
                  menerjemahkan  peranannya  itu  ke  dalam  kegiatan  nyata,  (4)  konselor

                  bertanggung  jawab  kepada  semua  peserta  didik,  baik  yang  gagal,  yang
                  menimbulkan  gangguan,  yang  kemungkinan  putus  sekolah,  yang

                  mengalami  permasalahan  emosional,  yang  mengalami  kesulitan  belajar,
                  maupun  bagi  peserta  didik  yang  memiliki  bakat  istimewa,  yang

                  berpotensi  rata-rata,  yang  pemalu  dan  sebagainya,  (5)  konselor  harus

                  memahami  dan  mengembangkan  kompetensi  untuk  membantu  peserta
                  didik-peserta  didik  yang  mengalami  masalah  yang  serius  dan  yang

                  menderita  gangguan  emosional,  dan  (6)  konselor  harus  bekerjasama
                  secara efektif  dengan  kepala sekolah.

                     Kedua,  prinsip  yang  berkaitan  dengan  pengembangan  program

                  bimbingan   dikemukakan    oleh   Gysbers    dan   Haderson    (2006)
                  mengemukakan  tujuh  prinsip  pengembangan  program  bimbingan  dan

                  konseling,  yaitu  (1)  program  bimbingan  membantu  perkembangan
                  peserta  didik  dan  memperhatikan  perbedaan  individualnya,  (2)  program

                  bimbingan      membantu  peserta  didik  agar  dapat  hidup  bekerjasama

                  dalam  suatu  kelompok,  (3)  program  bimbingan    memberikan  layanan
                  kepada  semua  peserta  didik  di  semua  jenjang  pendidikan,  (4)  program


                                                   66
   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77   78